Pada
postingan kali ini saya akan membahas tentang jurnalistik, agar kita lebih mengenal apa yang dinamakan dengan jurnalistik. semoga bermanfaat.
Berikut
adalah jurnalistik menurut para ahli.
1. Fraser Bond dalam bukunya, “An introduction to Journalism,” terbitan
tahun 1961, mengatakan: Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita
dan ulasan mengenai berita agar sampai pada kelompok pemerhati.
2. Roland E. Wolseley dalam bukunya Unde Jurnalistik
adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan dan penyebaran informasi
umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematik dan dapat dipercaya
untuk diterbitkan pada SK, majalah dan disiarkan stasiun siaran.
3. Adinegoro dalam buku: “Hukum Komunikasi
Jurnalistik,” karya M. Djen Amar terbitan tahun 1984, mengatakan: Jurnalistik
adalah semacam kepandaian mengarang yang pokoknya memberikan pekabaran pada masyarakat
dengan selekas-lekasnya agar tersiar luas.
4. Astrid Susanto dalam bukunya:
,”Komunikasi massa,” terbitan tahun 1986, menyebutkan: dalam Jurnalistik adalah
kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kegiatan
sehari-hari.
5. Onong Uchjana Effendy dalam bukunya:
“Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi,” terbitan tahun 1993 menyebutkan,
Jurnalistik adalah teknik mengelola berita mulai dari mendapatkan bahan sampai
menyebarluaskannya kepada masyarakat.
6. Djen Amar bukunya: “Hukum komunikasi
Jurnalistik,” terbitan tahun 1984 mengatakan: Jurnalistik adalah kegiatan
mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya
dengan secepat-cepatnya.
7. Erik Hodgins, redaktur majalah Time
seperti yang dikutip Kustadi Suhandang dalam bukunya: Pengantar Jurnalistik,
Seputar Organisasi, Produk dan Kode Etik, terbitan tahun 2004, mengatakan :
Jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama
dan cepat dalam rangka membela kebenaran dan keadilan berfikir yang selalu
dapat dibuktikan.
8. Kustadi Suhandang dalam buku yang sama
mengatakan, Jurnalistik adalah seni dan atau keterampilan mencari,
mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang pristiwa yang terjadi
sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani
khalayaknya.
9. Drs. A.S. Haris Sumadiria, M.Si, dalam
bukunya, jurnalistik Indonesia, Menulis berita dan feature, panduan Praktis
Jurnalis professional, Simbiosa Rekatama Media, Bandung, 2005, merumuskan
definisi jurnalistik sebagai: Kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan,
mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada
khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya
Jurnalistik adalah catatan harian. Dan
pers adalah media massa. Pada dasarnya pers lahir dari naluri alamiah manusia
untuk mengetahui apa yang terjadi di sekitarnya. Fungsi utama dari lembaga pers
adalah mengantarkan informasi kepada khalayak.
Fungsi
utama pers, yaitu:
a. To Inform.
Menyampaikan informasi secepatnya kepada masyarakat seluas-luasnya.
b. To Educate.
Informasi yang disebarluaskan ialah dalam rangka mendidik.
c. To Influence.
Menguasai dan mengontrol kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan
kekuasaan yudikatif.
d. To Entertain.
Pesan rekreatif yang disajikan tidak boleh bersifat negative apalagi
deskruktif.
e. To mediate.
Mampu menghubungkan tempat yang satu dengan yang lain, peristiwa yang satu
dengan yang lain, orang yang satu dengan peristiwa yang lain, atau orang yang
satu dengan orang yang lain pada saat yang sama.
Tulisan
di media umum berisi, antara lain:
a. Fakta : Berita dan feature.
b. Opini : Tajuk rencana, artikel, karikatur, dan
surat pembaca.
c. Advertorial
atau iklan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar