Minggu, 02 April 2017

Apasih Jurnalistik Itu?

Pada postingan kali ini saya akan membahas tentang jurnalistik, agar kita lebih mengenal apa yang dinamakan dengan jurnalistik. semoga bermanfaat.

Berikut adalah jurnalistik menurut para ahli.
1.        Fraser Bond dalam bukunya, “An introduction to Journalism,” terbitan tahun 1961, mengatakan: Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita agar sampai pada kelompok pemerhati.
2.    Roland E. Wolseley dalam bukunya Unde Jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematik dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada SK, majalah dan disiarkan stasiun siaran.
3.    Adinegoro dalam buku: “Hukum Komunikasi Jurnalistik,” karya M. Djen Amar terbitan tahun 1984, mengatakan: Jurnalistik adalah semacam kepandaian mengarang yang pokoknya memberikan pekabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar luas.
4.     Astrid Susanto dalam bukunya: ,”Komunikasi massa,” terbitan tahun 1986, menyebutkan: dalam Jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kegiatan sehari-hari.
5.  Onong Uchjana Effendy dalam bukunya: “Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi,” terbitan tahun 1993 menyebutkan, Jurnalistik adalah teknik mengelola berita mulai dari mendapatkan bahan sampai menyebarluaskannya kepada masyarakat.
6.      Djen Amar bukunya: “Hukum komunikasi Jurnalistik,” terbitan tahun 1984 mengatakan: Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.
7.   Erik Hodgins, redaktur majalah Time seperti yang dikutip Kustadi Suhandang dalam bukunya: Pengantar Jurnalistik, Seputar Organisasi, Produk dan Kode Etik, terbitan tahun 2004, mengatakan : Jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama dan cepat dalam rangka membela kebenaran dan keadilan berfikir yang selalu dapat dibuktikan.
8.    Kustadi Suhandang dalam buku yang sama mengatakan, Jurnalistik adalah seni dan atau keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang pristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.
9.   Drs. A.S. Haris Sumadiria, M.Si, dalam bukunya, jurnalistik Indonesia, Menulis berita dan feature, panduan Praktis Jurnalis professional, Simbiosa Rekatama Media, Bandung, 2005, merumuskan definisi jurnalistik sebagai: Kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya

Jurnalistik adalah catatan harian. Dan pers adalah media massa. Pada dasarnya pers lahir dari naluri alamiah manusia untuk mengetahui apa yang terjadi di sekitarnya. Fungsi utama dari lembaga pers adalah mengantarkan informasi kepada khalayak.
Fungsi utama pers, yaitu:
a.  To Inform. Menyampaikan informasi secepatnya kepada masyarakat seluas-luasnya.
b.      To Educate. Informasi yang disebarluaskan ialah dalam rangka mendidik.
c.  To Influence. Menguasai dan mengontrol kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif.
d.   To Entertain. Pesan rekreatif yang disajikan tidak boleh bersifat negative apalagi deskruktif.
e.       To mediate. Mampu menghubungkan tempat yang satu dengan yang lain, peristiwa yang satu dengan yang lain, orang yang satu dengan peristiwa yang lain, atau orang yang satu dengan orang yang lain pada saat yang sama.

Tulisan di media umum berisi, antara lain:
a.       Fakta   : Berita dan feature.
b.      Opini   : Tajuk rencana, artikel, karikatur, dan surat pembaca.
c.       Advertorial atau iklan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar