Minggu, 16 April 2017

Kesalahan Dalam Bahasa Pers

Wartawan sering dituding sebagai perusak bahasa Indonesia. Kesalahan itu menurut pendidik dan pakar bahasa Indonesia J.S. Badudu, merata dari penggunaan ejaan, pemilihan kata, penghilangan unsur-unsur gramatikal dan penyusunan kalimat-kalimat yang rancu.
Kalimat rancu acapkali digunakan oleh wartawan karena kurangnya kemampuan menggunakan bahasa Indonesia yang benar dalam jurnalistik. Kalimat rancu seperti kesalahan penggunaan sufiks (akhiran) –kan dan sufiks –l hampir setiap hari dilihat di surat kabar.
Tapi ada juga yang dengan sengaja merusak bahasa. Sejak bergulirnya era kebebasan pers, mulai bermunculan beberapa Koran dan tabloid penganut the yellow journalism. Koran-koran atau tabloid-tabloid ini bukan hanya penuh sensasi, tetapi juga menjungkirbalikkan semua rambu-rambu bahasa jurnalistik.
Maka sebenarnya bahasa pers dan bukan per situ sama saja, yakni sebagai alat untuk menyampaikan pesan. Malah seharusnya bahasa pers lebih mudah dipahami oleh pembaca.
Pers mempunyai peran yang sangat besar dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Dewasa ini, pers mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam bahasa Indonesia, karena pers tidak lepas dari pemakaian bahasa pada umumnya . akan tetapi dalam dunia pers juga terdapat beberapa kesalahan yang sangat merugikan dalam pembelajaran bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Dalam dunia pers banyak terdapat pengaruh baik dari bahasa asing maupun bahasa daerah. Hal tersebut sebenarnya bukan sepenuhnya kesalahan dunia pers di Indonesia. Akan tetapi lebih baik bila hal itu dapat diminimalisasikan.
Diharapkan dengan meminimalisasikan kesalahan, peran pers dalam bahas Indonesia terutama dalam pembelajaran bahasa Indonesia akan semakin besar dan dapat terarah sebagaimana yang diinginkan dan dicita-citakan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar