Sabtu, 15 April 2017

Ragam Jurnalistik

Bahasa jurnalistik

1.      Menaati aturan dan ejaan yang berlaku (EYD).
2.      Menaati kaidah bahasa Indonesia yang berlaku.
3.      Tidak meninggalkan prefiks me- dan prefiks ber- kecuali pada judul berita.
4.      Menggunakan kalimat pendek dan lengkap (subjek, predikat, objek).
5.      Menggunakan kalimat logis. Satu kalimat memiliki satu gagasan.
6.    Satu paragraph hanya berisi dua sampai tiga kalimat. Kesatuan dan kepaduan kalimat harus terpelihara.
7.    Menggunakan bentuk aktif pada kata maupun kalimat. Bentuk kalimat pasif hanya akan digunakan kalu memang perlu. Begitu juga kata sifat yang dibatasi pemakaiannya.
8.    Ungkapan-ungkapan klise (seperti sementara itu, perlu diketahui, dimana, kepada siapa, dan sebagainya) tidak digunakan.
9.  Kata-kata mubazir seperti adalah, merupakan, dari, daripada, dan sebagainya dibatasi penggunaannya.
10.  Kalimat aktif dan pasif tidak dicampurkan dalam satu paragraph.
11.  Kata-kata asing dan istilah ilmiah yang terlalu teknis, tidak digunakan, jika terpaksa harus dijelaskan.
12. Penggunaan singkatan dan akronim sangat dibatasi. Pada pertama kali singkatan dan akronim digunakan, harus diberi penjelasan kepanjangannya.
13.  Penggunaan kata pendek harus didahulukan daripada kata panjang.
14.  Tidak menggunakan kata ganti orang pertama. Berita harus menggunakan bentuk orang ketiga.
15.  Kutipan ditempatkan pada akhir paragraph atau paragraph baru.
16.  Tidak memasukkan pendapat pribadi pada berita.
17.  Segala sesuatu dijelaskan secara spesifik hasil observasi melalui bentuk keterangan dalam kalimat.


Bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikatif. Jadi betul-betul dapat dipahami dengan mudah oleh para pembacanya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar